Demokrasi, antara Golput, Pilihan, dan Kekecewaan.
Demokrasi, siapa
yang tak kenal dengan itu. Suatu kata yang punya arti sempit dan luas, hampir
seluruh orang di belahan dunia ini tahu yang namanya demokrasi. Ya, secara
singkat demokrasi ialah kebebasan dalam mengutarakan pendapat, gagasan, ide
untuk setiap orang khususnya dalam hal bernegara. Negara dengan sistem
pemerintahan demokrasi menuntut warga negaranya agar bebas berpendapat demi
kemajuan bangsa, mereka bisa berpartisipasi secara langsung atau melalui
perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dam pembuatan hukum. Bisa mencakup
kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya kebebasan politik
secara bebas dan setara.
Berasal
dari bahasa Yunani yaitu demos “rakyat” dan kratos “kekuasaan atau kekuatan”
lahir pada abad ke-5 SM dan menjadi sistem pemerintahan pertama yang diterapkan
di dunia yaitu Yunani lebih tepatnya di Athena dan kini telah berkembang pesat
hingga ribuan tahun lamanya menyebar ke berbagai penjuru dunia. Istilah ini
telah membawa perubahan yang besar dan mempengaruhi pola pikir manusia saat ini
untuk selalu menuntut haknya. Negara yang menganut demokrasi akan selalu
berbeda dengan negara dengan pemerintahan di luar itu seperti komunisme,
liberalisme, feodalisme, dll.
Negara demokrasi akan selalu
mengalami perkembangan dibanding negara-negara sejenisnya yang tidak menganut
sistem pemerintahan ini, negara kita Indonesia sudah menganut sistem demokrasi
sejak tahun 1950 namun saat itu yang dianut ialah
1.
Demokrasi
Liberal yang berdasarkan UUDS 1950 dan berakhir hingga 10 Juli 1959, selama 9
tahun lamanya rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 tidak sesuai dengan jiwa
Pancasila dan UUD 1945 maka secara resmi Demokrasi Liberal dibubarkan pada 5 Juli 1959 dengan keluarnya
dekrit pembubaran Konstituante dan kembali berpijak pada UUD 1945.
2.
Demokrasi
Terpimpin mulai berlaku sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, namun
tidak lama berlangsung dilaksanakan-nya Demokrasi Terpimpin, kehidupan
kenegaraan terancam kembali akibat konflik politik dan ideologi yang berujung
pada peristiwa G.30.S/PKI pada 30
September 1965 dan bersamaan dengan turunnya Ir.Soekarno dari tahta
Kepresidenan RI pada tanggal 11 Maret 1968.
3.
Demokrasi
Pancasila mulai berlaku sejak digantikannya Ir.Soekarno menjadi Presiden oleh
Presiden ke-2 RI Soeharto dan diterapkannya Demokrasi Pancasila ( Orba/Orde
Baru ) dan untuk menegaskan bahwa model demokrasi inilah yang sesungguhnya
sesuai dengan ideologi Pancasila. Berhasil bertahan dalam rentang waktu yang cukup
lama yaitu 30 Tahun lebih namun akhirnya ditutup dengan peristiwa lengsernya
Soeharto dari Tahta Kepresidenan pada 23 Mei 1998 yang meninggalkan segala
krisis yang tidak stabil bagi negara.
4.
Demokrasi
Reformasi adalah sistem demokrasi yang mulai berlaku sejak runtuhnya sistem
Demokrasi Pancasila bersamaan dengan turunnya Soeharto dari kursi Kepresidenan
dan kekuasaan sepenuhnya diserahkan oleh Wakil Presiden saat itu BJ Habibie
pada 21 Mei 1998, pada masa inilah
berhasil lahir Pemilu secara demokrasi untuk pertama kali yaitu di tahun
1999 dan untuk kedua kalinya di tahun 2004 untuk pemilihan Presiden dan Wakil
Presiden secara demokrasi sesuai dengan
kehendak rakyat untuk memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta
eksekutif. Dan demokrasi ini dapat bertahan hingga saat ini karena memang
sistem yang dianutnya mengikutsertakan rakyat sebagai bagian dari demokrasi
tersebut.
Namun
dalam pelaksanaanya selalu saja ada masalah yang timbul dari setiap kebijakan
yang ada salah satunya ialah Golput atau Golongan Putih ialah orang-orang yang
bersifat netral dalam pelaksanaan demokrasi tersebut, tidak memberikan
aspirasi, pendapat, ide, maupun gagasan di kehidupan bernegara. Padahal hal
tersebut sangatlah penting mengingat rakyat adalah bagian paling penting dalam
suatu demokrasi. Suatu negara demokrasi tidak akan maju dan berkembang apabila
rakyatnya enggan memberikan aspirasi kepada negara. Hal ini disebabkan
kurangnya pengetahuan masyarakat betapa pentingnya aspirasi mereka untuk
kemajuan bangsa dan negara. Oleh sebab itu perlu diadakan sosialisasi tentang
demokrasi kepada masyarakat, mungkin kita bisa melihat yang merupakan penyebab
kurangnya pengetahuan betapa pentingnya demokrasi adalah rendahnya pendidikan
masyarakat menyebabkan sikap apatis terhadap jalannya demokrasi dimana sikap
cuek mereka terhadap bangsa dan negara.
Pilihan
dalam demokrasi ialah kalangan atau seseorang yang diberi amanat dan dipilih
untuk menjalankan tugasnya dalam menyalurkan aspirasi rakyat dan rakyat sudah
sepenuhnya memberi kepercayaan untuk melaksanakan wewenang dan kewajiban dari
rakyat dalam bentuk lembaga legislatif maupun eksekutif. Banyak kita lihat
betapa gencar-gencarnya para calon anggota dewan, baik itu DPRD ( Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ), DPD ( Dewan Perwakilan Daerah ), maupun DPR RI (
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ) yang berpusat di Jakarta. Mereka
mulai berkampanye saat sedang masa Pileg ( Pemilihan Legislatif ) dengan
bermodalkan janji-janji yang mempengaruhi rakyat dan berharap ingin melakukan
perubahan. Jangan heran jika mereka-mereka yang mencalonkan diri menjadi
anggota legislatif tidak hanya dari golongan menengah ke atas saja, ada yang
dari seorang tukang becak yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat guna ingin
mencoba peruntungan nasibnya, ada juga tukang ojek yang mencalonkan diri
sebagai wakil rakyat juga. Bila dipikir secara baik, menjadi seorang wakil
rakyat itu tidaklah mudah selain memerlukan dana yang tidak sedikit kemampuan
mereka dalam menjalankan tugasnya juga patut dipertanyakan jikalau mereka nanti
berhasil lolos dan menjadi wakil rakyat, apakah mereka akan menjalankan
kewajibannya dan sesuai dengan janji yang mereka ikrarkan sebelumnya. Tidak
kalah juga dari golongan artis-artis yang mencoba peruntungan dan sukses
menjadi anggota legislatif, sebagai contohnya:
1.
Anang Hermansyah 5. Rieke Dyah Pitaloka (
Oneng )
2.
Desi Ratnasari 6. Eko Patrio
3.
Ikang Fawzi 7. Primus Yustisio
4.
Dede Yusuf 8.
Nico Siahaan